UN Tahun 2013 Terburuk di Indonesia

UN Tahun 2013 Terburuk di Indonesia

UN Tahun 2013 Terburuk di Indonesia menjadi hal yang paling terburuk dalam sejarah di Indonesia selama UN yang telah terlaksanakan. Baru kali ini UN terburuk selama SBY menjadi presiden di Indonesia, yang dimana UN Tahun 2013 Terburuk ini sangat tidak diinginkan terjadi tetapi apa yang sudah berlalu biarlah berlalu. Ujian Nasional Tahun 2013 ini menjadi salah satu pelajaran bagi bangsa Indonesia, terutama pada pemerintahnya hal sepele jangan dianggap mudah, terbuktinya pemerintahan di Indonesia benar-benar tidak berjalan dengan benar dan hal ini perlu tindak lanjut dair pak SBY.

Dari informasi yang Blog Cafeiin dapatkan, UN Tahun 2013 ini benar-benar sangat kacau di mata rakyat indonesia, dan dari anggota DPR juga meminta untuk mencari masalah Ujian Nasional ini untuk ditindak lanjuti agar diketahui permasalahan apa yang sedaang terjadi sehingga Ujian Nasional (UN) Tahun 2013 ini terburuk. 

Marzuki menjelaskan, dalam penyelenggaraan UN tidak boleh percetakan naskah ujian hanya di monopoli oleh satu perusahaan percetakan saja. Terlebih lagi, kata dia, percetakan untuk ujian hanya berada di satu wilayah. Sementara, penyelenggaraan ujian mencakup seluruh wilayah Indonesia.

Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mengusulkan, agar percetakan soal ujian disebar ke beberapa wilayah. Sehingga, distribusi soal pun dapat terlaksana dengan baik. 
"Tidak boleh penyelenggaraan hanya di monopoli oleh satu perusahaan. Di bagi tiga rayon, empat rayon, Jakarta di mana, Sumatera di mana," katanya.

Dia pun menilai jika dalam persoalan ini, tidak mungkin tidak terjadi kebocoran soal ujian. Apalagi, ujian dilakukan tidak serentak. 
"Sekarang dengan difotokopi sudah bocor duluan, pasti bocor, enggak mungkin ga bocor," ucapnya. Dia juga mengimbau kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh agar mengevaluasi kinerja bawahannya. Marzuki tidak melihat bahwa masalah ini akibat kesalahan menteri. "Evaluasi dirjen, direktur, ini tingkat pelaksanaan bukan kebijakan, pelaksaan yang harus diberi 

Via : MerDeka.com


share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

0 komentar:

Post a Comment